Wudhu merupakan suatu hal yang disyariatkan oleh Allah SWT kepada hamba-hambanya untuk melakukannya sebelum melakukan sholat. Di dalam al qur’an Allah berfirman yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuhlah) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6). Selain itu Rosullulah SAW juga memerintahkan umatnya untuk berwudhu sebelum melakukan sholat. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. ia berkata : Rosulullah SAW bersbda,” Sesungguhnya aku diperintahkan untuk berwudhu apabila hendak mengerjakan sholat.” (HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, An-Nasa’I dengan derajat shahih).
Dalam hadistnya yang lain yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a. ia berkata : Rosulullah SAW bersabda,” Tidak diterima sholat salah seorang dari kalian apabila ia berhadast, hingga ia berwudhu.”
Syarat-syarat Wudhu
1.Islam
2.Baligh
3.Berakal
4.Niat
Rosulullah SAW bersabda,” Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanyalah mendapatkan apa yang diniatkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Oleh karena itu orang yang berwudhu (secara kasat mata melakukan gerakan-gerakan seperti orang yang berwudhu) akan tetapi niatnya hanya sekedar untuk mendinginkan badan ataupun mencuci muka tanpa diniati untuk melaksanakan perintah Allah dan Rosul-Nya dalam berwudhu serta menghilangkan hadast, maka wudhunya tidak sah.
5.Menggunakan air yang suci
Air dikatakan suci manakala tidak tercampur oleh zat / barang yang najis sehingga menjadi berubah salah satu dari tiga sifat, yaitu bau, rasa dan warnanya.
Rukun-Rukun Wudhu
1.Membasuh seluruh wajah
Allah berfirman yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu.” (QS. Al-Maidah: 6)
Termasuk salah satu kewajiban dalam wudhu adalah menyela-nyela jenggot bagi yang memiliki jenggot yang lebat berdasarkan hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwasanya apabila Rasulullah SAW berwudhu, beliau mengambil setelapak air kemudian memasukkannya ke bawah dagunya selanjutnya menyela-nyela jenggotnya. Kemudian bersabda, “Demikianlah Rabbku memerintahkanku.” (HR. Abu Dawud, Al-Baihaqi, Al-Hakim dengan sanad shahih lighoirihi).
2. Membasuh kedua tangan hingga siku
Allah berfirman yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu dan juga tanganmu sampai dengan siku.” (QS. Al-Maidah: 6)
3. Mengusap kepala serta kedua telinga
Yang dimaksud dengan mengusap kepala adalah mengusap seluruh bagian kepala mulai dari depan hingga belakang. Adapun apabila seseorang mengenakan sorban, maka cukup baginya untuk mengusap rambut di bagian ubun-ubunnya kemudian mengusap sorbannya. Demikian pula bagi wanita yang mengenakan kerudung. Allah berfirman yang artinya, “… dan usaplah kepalamu.” (QS. Al-Maidah: 6).
Adapun mengusap kedua telinga hukumnya juga wajib karena termasuk bagian dari kepala. Nabi SAW bersabda, “Kedua telinga termasuk kepala.” (HR. Ibnu Majah, shahih). Mengusap kedua telinga ini dilakukan setelah mengusap kepala dengan tanpa mengambil air yang baru. Tapi menurut mahzab syafi’I boleh mengusap telinga dengan mengambil air yang baru.
4. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki.
Dalam membasuh kaki, mata kaki juga merupakan bagian yang harus dibasuh. Sedangkan menyela-nyela jari kaki hendaknya dilakukan karena dikhawatirkan ada bagian kaki yang tidak terbasuh oleh air sehingga wudhunya tidak sah. Allah berfirman yang artinya,” dan (cucilah) kakimu sampai kedua mata kaki.” (QS. Al-Maidah: 6)
5. Berurutan (Muwalat)
Muwalat adalah berturut-turut dalam membasuh anggota wudhu. Maksudnya adalah sebelum anggota tubuh yang dibasuhnya mengering, ia telah membasuh anggota tubuh yang lainnya. Dalilnya adalah hadits Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu bahwasanya ada seorang laki-laki yang berwudhu dan meninggalkan bagian sebesar kuku pada kakinya yang belum tercuci. Ketika nabi SAW melihatnya maka beliau bersabda, “Kembalilah dan perbaikilah wudhumu!” (HR. Muslim). Dalam suatu riwayat dari sebagian sahabat Nabi SAW, “Bahwasanya Nabi melihat seseorang sedang shalat, sementara di bagian atas kakinya terdapat bagian yang belum terkena air sebesar dirham. Maka Nabi memerintahkannya untuk mengulangi wudhu dan shalatnya.” (HR. Abu dawud, shahih).
Sunnah-sunnah Wudhu
Sunnah-sunnah wudhu adalah hal-hal yang menyempurnakan wudhu. Di dalamnya terdapat tambahan pahala. Adapun jika hal-hal tersebut ditinggalkan, wudhunya tetap sah. Di antara sunnah-sunnah wudhu adalah:
1. Bersiwak
Bersiwak adalah menggunakan kayu siwak atau sejenisnya pada gigi untuk membersihkan gigi. Bersiwak ini sangat dianjurkan tatkala hendak berwudhu berdasarkan sabda Nabi SAW, “Seandainya aku tidak khawatir memberatkan umatku, niscaya telah kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.” (HR. Ahmad, dalam Shohihul jami’)
2. Mencuci kedua telapak tangan
3. Madhmadhoh (berkumur-kumr) dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung) dari satu telapak tangan sebanyak tiga kali.
4. Tayamun
5. Mencuci anggota-anggota wudhu sebanyak tiga kali.
6. Berdoa setelah wudhu
7. Shalat dua rakaat setelah wudhu
Kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan pada saat berwudhu diantaranya:
Kebiasaan salah yang sering dilakukan kaum muslimin ini bukan hanya dalam masalah wudhu saja, bahkan dalam berbagai macam ibadah. Rosulullah tidak pernah melafazhkan niat ketika berwudhu sedangkan orang yang mengamalkan perkara ibadah yang tidak pernah ada contohnya dari Rosulullah maka amalan itu tertolak.
2. Membaca doa-doa khusus dalam setiap gerakan wudhu seperti doa membasuh muka, do’a membasuh kepala dan lain-lain. Tidak ada riwayat yang shahih yang menjelaskan hal-hal tersebut
3. Tidak membaca “basmallah” padahal Rosulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sempurna wudhu’ sesorang yang tidak membaca basmallah.” (HR. Ahmad)
4. Hanya berkumur tanpa istinsyaq (memasukkan air ke hidung). Adapun yang sesuai sunnah adalah menyatukan antara berkumur-kumur dangan beristinsyaq dengan satu kali cidukan berdasarkan hadits Utsman bin Affan r.a tentang tata cara berwudhu Nabi SAW. (HR. Bukhari, Muslim)
5. Tidak membasuh kedua tangan sampai siku, hal ini sering kita lihat pada orang yang berwudhu cepat bagaikan kilat sehingga tidak memperhatikan bahwa sikunya tidak terbasuh. Padahal Alloh Ta’ala berfirman, “Dan basuhlah kedua tanganmu hingga kedua siku.” (Al Maaidah: 6)
7. Tidak memperhatikan kebagusan wudhunya sehingga terkadang ada anggota wudhunya yang seharusnya terbasuh tetapi belum terkena air. Rosulullah pernah melihat seorang yang sedang sholat sedangkan pada punggung telapak kakinya ada bagian seluas uang dirham yang belum terkena air, kemudian beliau memerintahkannya untuk mengulang wudhu dan sholatnya.
Hal-hal yang membatalkan wudhu
1.Keluarnya sesuatu melewati dubur maupun kemaluan. Maka segala sesuatu yang keluar dari dua jalan ini membatalkan wudhu, baik berupa air kencing, kentut, madzi, mani, kotoran. Apabila keluarnya mani disertai syahwat maka diwajibkan untuk mandi, jika yang keluar adalah madzi maka diwajibkan untuk mencuci kemaluan kemudian berwudhu.
2.Tidur lelap
Orang yang tidur tidak akan merasakan apa-apa bila ia berhadast (buang angin misalnya).
3.Menyentuh kemaluan
Orang yang menyentuh kemaluan tanpa hijab baik itu kemaluannya sendiri maupun orang lain maka wudhunya batal. Rosulullah SAW bersabda,”Barang siapa yang dengan sengaja menyentuh kemaluannya maka ia hendaklah berwudhu kembali”.(HR. Al-Hakim). Sabda Beliau lagi dari Bushrah bin Safwan radhiyallhu anhu :''Barangsiapa telah menyentuh dzakaya dengan sengaja maka hendaklah ia tidak mengerjakan shalat sehingga berwudhu kembali'' (HR.Imam yang lima dan di shahihkan oleh Imam Tirmidzi)
4.Memakan daging unta
Diriwayatkan secara shahih dalam hadits Jabir bin Samurah bahwa Rasulullah pernah ditanya, ''Apakah kami harus berwudhu dari daging kambing?'' Beliau menjawab,''JIka engkau mau''. Lalu beliau ditanya lagi,''Apakah kami harus berwudhu dari daging unta?'' Beliau menjawab, ''Ya''.(HR. Muslim).
By Satria (diolah dari berbagai sumber)
assalamu'alaiku waroh matullahi wabarokatuh..
BalasHapusya sohib..makcih tas postingnya..sungguh bermanfaat bagi saya..tapi ada yang membuat ana bingung sedikit dari posting antum..antum mengatakan klo berdo'a setelah wudhu' itu adalah salah satu amalan yang dianjurkan..tapi ana pernah baca di artikel islami yang laen klo gak salah di http://istiqom4h.wordpress.com/category/hadist-hadist-palsu-tentang-sebelum-dan-sesudah-berwudhu/ disana dijelaskan klo hadits untuk membaca do'a setelah wudhu' itu DHOIF (lemah)..ana jadi bingung mana yang bener nigh.. mohon penerangannya...
salam ukhuwah
waalaikumus salam...
BalasHapussukron atas komentarx,
diatas sudah ana jelaskan tentang doa sesudah wudhu
Rasulullah SAW bersabda" Tidaklah salah seorang di antara kalian berwudhu dengan sempurna, kemudian mengucapkan ‘Asyhadu allaa ilaha illallah wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna muhammdan abduhu wa rosuluhu‘ kecuali dibukakan baginya delapan pintu surga dan ia boleh masuk dari pintu mana saja yang ia suka.” (HR. Muslim).
Di dalam lafadz Tirmidzi ada tambahan bacaan, “Allahumma ijnalni minattawwabiin wa ij’alni minal mutathohhiriin.” (HR. Tirmidzi, shahih)
dalam hadist tersebut sudah ana jelaskan bahwa hadist itu shahih. Itu juga ana mengambil referensi dari sumber yg InsyaAllah valid.
Wallahu A'lam..
terimakasih ya atas postingannya, selama ini saya merasa wudhu saya sudah benar, yang sebenarnya saya sendiri kurang membaca dan hanya belajar dari masa ngaji dulu waktu SD. dan sepertinya apa yang saya lakukan masih kurang benar dan memang saya sedang mencari dan belajar lagi untuk melakukannya dengan benar, Insya Allah.
BalasHapusdan saya mohon ijin untuk mengambil serapan dari artikel ini untuk saya masukan dalam blog saya, bila tidak berkenan akan saya hapus. terimakasih banyak sebelum dan sesudahnya.
oh ya, silahkan...dengan senang hati
BalasHapussilahkan dicopy dan sebarkan ke teman-temannya.
assalamualaikum...
BalasHapusBagaimana bacaan-bacaan di setiap gerakan-gerakannya??